Besok, DPRD dan Pemkab Fakfak Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak akan menggelar rapat paripurna menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 diruang sidang utama DPRD Kabupaten Fakfak besok Kamis 6 Januari 2022 pagi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur mengatakan, rapat paripurna itu digelar setelah DPRD Kabupaten Fakfak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Fakfak melakukan rapat dengan pendapat (RDP) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Fakfak, Rabu (5/1/2022).

“Setelah kami (DPRD) menerima KUA PPAS, maka kami merasa perlu untuk melakukan RDP dan RDP hari ini kita lakukan dihadiri pak Bupati bersama TAPD dan tadi sudah selesai dibahas,”kata Samaun Hegemur ditemui wartawan usai memimpin RDP.

Menurutnya, dalam RPD itu dibahas diantaranya tentang bantuan sosial (bansos) baik itu pendidikan dan kesehatan yang diusulkan melalui DPRD maupun melalui masyarakat yang ditujukan langsung ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati bahkan bantuan Hibah tempat Ibabah (Masjid dan Gereja)

“Nah, ini menjadi kendala-kendala teknis, sehingga belum sempat dibayarkan dan sudah dibahas bersama, untuk disepakati akan direalisasikan di tahun anggaran 2022,”ujar Ketua DPD NasDem Kabupaten Fakfak ini.

Samaun Hegemur menjelaskan bahwa, sesungguhnya sesuai jadwal tahunan, peyusunan APBD diawali Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah, KUA PPAS, selanjutnya RKA SKPD.

“Jadi tahapan ini sebenaranya sudah dilaksanakan kalau tidak salah bulan Juni atau Juli 2021 lalu, tapi karena bupati dan wakil bupati baru lantik bulan April 2021 dan kemudian visi, misinya baru masuk di 2022, makanya penyusunan ini lambat, nah itu mekanisme yang saya bicara, nah kenapa KUA PPAS ini baru dibahas sekarang, karena baru diserahkan Desember 2021 kemarin,”jelasnya.

Ditambahkannya, setelah KUA PPAS diparipurnakan dan disepekati, dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Fakfak 2022 setelah setiap OPD mulai menyusun RKA-nya

“Setiap OPD mulai input program dan kegiatan sesuai hasil musrembang, pokok-pokok pikiran dewan, nantinya dimasukan dalam RKA 2022, setelah itu itu pihak eksekutif menyusun dan serahkan ke DPRD melakukan sidang melalui rapat Bamus untuk penetapan jadwal sidang dan pada prinsipnya kami DPRD siap kapan saja gelar sidang setelah dokumen RAPBD 2022 diserahkan,”tandasnya. [PR-01](Primarakyat.net)