Bupati Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bangun Kabupaten Fakfak

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos. M.Si,  mengungkapkan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,  diakui bahwah diantara keberhasilan yang dicapai masih banyak pula kelemahan dan kekurangan, dimana banyak aspirasi masyarakat yang mungkin belum diakomodir terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Tidak terakomodirnya aspirasi masyarakat, semata-mata dikarenakan keterbatasan sumber daya berupa dana, sementara banyak program dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan didasarkan pada skala prioritas,” ungkap Bupati Untung Tamsil  pada pidato penutupan Sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/ APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020.

Menurut Bupati, peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaanAPBD menjadi salah satu instrumen bahan evaluasi selama satu tahun anggaran berkenaan, dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap perencanaan tahun berikutnya untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.

Keberhasilan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2020 yang juga sekaligus mempertahankan opini yang diperoleh 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan secara baik dan tertib, transparan dan akuntabel, taat pada peraturan perundang-undangan, serta sistem pengendalian intern telah memadai.

Belajar dari berbagai kelemahan dan kekurangan, maka selaku Bupati mengajak semua kalangan masyarakat dengan profesi yang berbeda-beda untuk bergandengan tangan, bahu membahu membangun kabupaten Fakfak.

Untuk diketahui, setelah melalui proses rapat dan pembahasan, DPRD Kabupaten Fakfak akhirnya menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Nico/Ram)(RRI.co.id)