Bupati Fakfak Minta Pengurus Masjid Segera Mengurus Sertifikat

Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Fakfak, menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Masjid, yang dilangsungkan di ballroom hotel Grand Papua, Fakfak, Papua Barat, pada Minggu 31 Oktober 2021.

80 peserta dari 54 masjid di Kabupaten Fakfak, mengikuti kegiatan yang merupakan lanjutan dari Pendataan Profil dan Akustik Masjid yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si., menyampaikan harapannya, agar pengurus masjid segera mengurus sertifikat tanah masjidnya.

“Keabsahan status tanah masjid sangat penting, apalagi bila hal ini dikaitkan dengan pemberian bantuan dari pemerintah. Untuk itu saya berharap, pengurus Masjid segera mengurus sertifikat tanah masjidnya,” harap Bupati.

Bupati melanjutkan, permasalahan kemasjidan di Kabupaten Fakfak masih banyak yang perlu segera dibenahi dan hal ini merupakan tanggungjawab bersama.  Untuk itu, pembenahan masjid-masjid harus dikerjakan bersama-sama antar organisasi Islam yang ada di Kabupaten Fakfak.

Sementara itu, Abas Bahamba, Wakil Ketua I DMI Kabupaten Fakfak menguraikan beberapa permasalahan mendasar, yang ditemui tim pendataan profil dan akustik masjid, saat melakukan pendataan ke masjid-masjid di seluruh Kabupaten Fakfak.

“Hasil dari pendataan profil dan akustik masjid, terdata sebanyak 110 masjid di seluruh Kabupaten Fakfak. Banyak masalah kemasjidan yang kami temui, baik dari sisi manajemen maupun dari sisi fisik bangunan masjid. Untuk memperbaikinya tentu diperlukan kesadaran bersama,” ujar Abas Bahamba.

Selanjutnya disampaikan, kebanyakan masjid yang berada di kampung-kampung belum memiliki pengurus dan masih hanya diurus oleh imam masjid.

“Masih cukup banyak masjid yang belum memiliki pengurus. Masih ada masjid yang tidak menjalankan sholat Jumat apalagi sholat lima waktu, lantaran Imam tidak ada di tempat. Demikian juga, ada masjid yang memiliki tempat wudhu tapi tidak punya kamar mandi dan wc. Kebersihan masjid juga harus menjadi perhatian kita bersama,” urai Abas Bahamba di hadapan Bupati dan Forkopimda.

Masalah wakaf dan sertifikat yang disampaikan dua narasumber, yakni Drs. H. Jumroni, M.M. dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Fakfak, F Magdalena Kipuw, S.H. menjadi bahasan yang menarik bagi para peserta. Tak ayal, sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta berlangsung dengan hangat.

Menunjuk Mahmud Labiru Pimpin Masjid Baitul Makmur
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fakfak menyampaikan bahwa, dirinya telah menunjuk Mahmud Labiru untuk memimpin pengurus Masjid Agung Baitul Makmur.

Dikatakan Bupati, karena Masjid Agung Baitul Makmur merupakan representasi umat muslim di Kabupaten Fakfak, maka kepengurusannya haruslah yang memiliki kapasitas untuk memimpin sebuah masjid agung. ***(Infofakfak.com)