Bupati Untung Tamsil akan Berikan Sanksi kepada 13 ASN

Bupati Fakfak Untung Tamsil tidak main-main memberikan sanksi kepada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sanksi yang diberikan itu, sebut Bupati Untung Tamsil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tiga belas orang PNS itu akan kita berikan sanksi, jika tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,”ujar Bupati Untung Tamsil kepada wartawan usai menghadiri pembukaan palang di RSUD Fakfak, Kamis.(27/5/2021).

Alasan Bupati Untung Tamsil akan memberikan sanksi itu, karena setelah 13 ASN di nonjob dari jabatan, hingga saat ini tidak melakasanakan tugas dengan baik sebagai ASN.

“Saya akan kasih riword kepada mereka yang kemarin saya taru mereka ke staf-staf, saya akan pindah ke jauh lagi, saya harus bina mereka orang-orang ini menjadi ASN yang harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sebagai ASN,”tegas Bupati Untung Tamsil.

Seharusnya menurut bupati, PNS dalam roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, serta menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara.

“Secara etika, mereka (13 ASN) ini kurang bagus juga, mereka harus siap, mau dinonjobkan, mau ditempatkan dimana saja mereka harus siap meneriama dan melaksanakan tugas sebagai ASN,”ujarnya.

Bupati menjelaskan, setiap CPNS setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat Sumpah/Janji setia kepada Pemerintah Republik Indonesia, dan mentaati segala peraturan sesuai Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang melekat padanya sebagai PNS.

“Nah ini, keliru dilakukan oleh mereka 13 ASN ini. Untuk pejabat eselon tiga, saya tidak diberikan pelayanan oleh mereka, padahal saya sudah jadi bupati, mereka adalah staf saya, harus memberikan pelayanan kepada saya sebagai bupati dan loyal terhadap sistem, bukan kepada saya,”kata bupati.

Bupati menegaskan, pergantian jabatan tidak ada unsur politik didalamnya, politik sudah selesai, “Jadi mereka yang diganti itu, karena ada hal-hal teknis yang perlu dilakukan pemeriksaan secara internal,”tandas Bupati Untung Tamsil.

Tinggalkan Balasan