Dominggus Mandacan Serahkan DIPA,Papua Barat Dapat 7,63 Triliun

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dengan didampingi Kepala kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, Rabu (1/12/2021, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung PKK Provinsi Papua Barat,kepada para Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Papua Barat.

APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat, sebesar Rp 7,63 triliun dalam bentuk DIPA.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa kepala daerah dan perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker yang hadir secara langsung DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Papua Barat dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Perkembangan Ekonomi 2021 dan Proyeksi 2022

Pemulihan ekonomi nasional maupun Papua Barat memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam.

Dalam menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, sinergi Satker K/L dan Pemerintah Daerah harus selalu terjaga kuat sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing untuk memastikan agar APBN mampu mewujudkan ekonomi Papua Barat yang jauh lebih baik.

Meski menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Papua Barat diproyeksikan akan pulih dan makin kuat di tahun depan. Jika pada triwulan III 2021 perekonomian regional tumbuh negatif pada level -1,76 persen (yoy), maka pada periode selanjutnya diharapkan dapat tumbuh lebih baik.

Demikian halnya dengan kualitas hidup masyarakat Papua Barat yang saat ini masih terdampak pandemi sehingga tingkat kemiskinan meningkat menjadi 21,84 persen. Meskipun disaat yang sama pengangguran mampu turun menjadi 5,84 persen atau jauh lebih kecil dari tingkat pengangguran nasional.

Kondisi yang sama juga terjadi pada nilai gini ratio yang menjadi lebih baik dengan turun menjadi 0,380 dari sebelumnya 0,382. Indikator kesejahteraan yang positif secara keseluruhan diharapkan dapat tercapai di tahun 2022.

Penanganan pandemi sebagai kunci utama pemulihan, telah menunjukkan keberhasilannya dengan meredanya kasus harian Covid-19 dan progress vaksinasi di Papua Barat yang hingga tanggal 27 November 2021 sebagaimana data yang ada, telah mencapai 41,61% dari target penerima untuk dosis pertama.

Adanya keberhasilan tersebut, yang disertai dengan terpeliharanya kewaspadaan dan kedisiplinan penerapan prokes diharapkan menjadi bekal kuat dalam menghadapi ancaman munculnya varian baru.

“Di tahun depan, pandemi Covid-19 masih akan menjadi ancaman bagi kita semua mengingat hingga saat ini pandemi belum juga berakhir, bahkan menjelang akhir tahun ini kembali muncul varian baru yang berbahaya dan cepat menular.

Oleh sebab itu, Saya menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten kota dan OPD untuk terus menjaga kewaspadaan, serta meningkatkan pencegahan penularan dan kenaikan jumlah kasus Covid19. Hal ini harus dilakukan agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi di Papua Barat,”,terang gubernur saat menyampaikan pidatonya.

Fokus APBN 2022

APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan fondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi.

Melalui APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal untuk tetap ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal.

Gubernur juga menyampaikan bahwa kekuatan APBN dalam bentuk dana DIPA, dana transfer dan dana desa akan menjadi stimulus dan katalis dalam kondisi pandemi, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berorientasi pada output dan kinerja, serta tidak disalahgunakan.

Adapun fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi: (i) bidang kesehatan diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan. (ii) bidang perlindungan sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.

(iii) bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM; (iv) Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis;

(v) Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan; (vi) Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.

Dari total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat, sebesar Rp 7,63 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 375 Satker K/L. Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp2,26 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp2,49 triliun untuk belanja barang, Rp2,88 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp5,12 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp19,61 triliun atau meningkat 19,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari, DAU sebesar Rp7,49 triliun, DBH Rp3,01 triliun, Dana Otsus Rp4,69 triliun, DAK Fisik Rp2,11 triliun, DAK Non Fisik Rp926,3 miliar, Dana Insentif Daerah Rp25,54 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,36 triliun.

Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat juga menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.

“Langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi.

Koordinasi kebijakan juga telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi. Namun demikian, sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat.(tam)(Papuadalamberita.com)