Dukcapil Fakfak Kembali Lakukan Pelayanan Normal Dengan Tetap Patuhi Prokes

Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Fakfak saat ini sudah berangsur membaik atau turun dari status sebelumnya level 4, kini menjadi level 3.

Atas dasar tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak mulai melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara normal.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Samad Hindom mengatakan, meski pelayanan Adminduk secara normal, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Sebelumnya kita melayani masyarakat dalam masa PPKM secara online, namun karena grafik perkembangan Covid-19 sudah menurun kita mulai melayani secara normal di kantor, tetapi kita terapkan protokol kesehatan secara ketat,”ucap Samad Hindom.

Samad Hindom berharap, masyarakat yang hendak mengurus adminduk di kantor, wajib patuhi prokes yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumunan.

“Prokes perlu kita lakukan agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19. Kita semua berdoa agar virus ini cepat hilang dari Kabupaten Fakfak,”pintanya.

Tiga output utama pelayanan adminduk antara lain meliputi Kartu, Surat dan Akta, berupa perekaman KTP-El, Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). (Nico/Ram)(RRi.CO.ID)