Forum Pemuda OKP/OKPI Gelar Audiens Terbuka Bersama Pemda Fakfak

: Buntut dari perpanjangan PPKM berskala mikro hingga 25 juli 2021,  Forum Pemuda OKP/OKPI Kabupaten Fakfak melakukan Audiens terbuka bersama  Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, berlangsung di Lapangan! Apel Pemda, Kamis (22/7/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Koordinator aksi Ibrahim Rumalean membacakan tuntutan yang terdiri dari 8 poin, diantaranya Menolak perpanjangan PPKM di kabupaten Fakfak, Menolak dengan tegas Perpres Nomor 14 Tahun 2021 untuk tidak diterapkan di Kabupaten Fakfak dan Meminta Pemerintah Daerah untuk  membatasi transportasi darat, udara dan laut (Lockdown). 

“Kami minta agar pelaksanaan Vaksin harus merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM (Hak Atas Kebebasan Pribadi Pasal 21) dan menolak vaksin sebagai syarat administrasi,” tegas Koordinator Aksi Ibrahim Rumalean.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Untung Tamsil menyampaikan penerapan PPKM yang telah diperpanjang ini sebagai upaya untuk menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19. Sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan kajian terhadap dampak dari PPKM.

“Alhamdulillah, dengan penerapan PPKM, jumlah kasus positif di Fakfak menurun, terutama yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Fakfak,” ungkap Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Sementara itu Gondo Suprapto selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak menjelaskan, terkait vaksinasi, merupakan program dari pemerintah pusat, dan sudah seyogyanya pemerintah daerah wajib melaksanakan program vaksinasi ini. (Nico/Ram)(RRI.co.id)