Inovasi Baru, Wakil Bupati Fakfak Launching Aplikasi Perpustkaan Digital “IPusdaFakfak”

Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE, MM melaunching Inovasi Baru yaitu Aplikasi Perpustakaan Digital iPusdaFakfak tahun 2021 oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Fakfak yang bekerjasama dengan PT. Aksaramaya Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Rabu (15/12/2021) Pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE MM, menyampaikan, kami memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas kearsipan dan perpustakaan Fakfak beserta jajarannya, atas gerakan inovatif dalam merubah tata kelola perpustakaan dari metode dan model manual berupa penyediaan bahan bacaan secara fisik di gedung perpustakaan.

“Dan hari ini, kita sudah dapat membaca buku dengan diakses secara online oleh publik yang menggunakan aplikasi. Bagi penggiat literasi dari berbagai komponen masyarakat dan bagi anak sekolah serta mahasiswa, akses membaca buku sudah dapat melalui online dengan handphone masing-masing melalui aplikasi iPusda,”Ujar Mama Yohana Wakil Bupati Fakfak.

Lanjutnya, Ini juga dapat Mendoron sehingga adanya peningkatan kualitas layanan dari Pemerintah Daerah dalam berbagai aspek termasuk pelayanan perpustakaan daerah secara efektif dan efisien dengan sejalan pada Visi-Misi Fakfak Tersenyum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab, peran dan fungsi sebagai aparatur untuk menjadikan masyarakat Fakfak sebagai Kabupaten yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri,”Pintanya.

Wakil Bupati Fakfak, mengatakan, kegiatan perpustakaan yang disediakan oleh Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Fakfak berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem pembukaan pada pasal 40 c, menyatakan bahwa tujuan Penyelenggaraan sistem pembukaan adalah untuk menumbuhkembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia.

Pada Bab 5 pasal 14 ayat 3 tentang layanan perpustakaan yang berbunyi setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi dalam implementasi terhadap undang-undang dimaksud pemerintah daerah memandang perlu untuk merumuskan dalam kebijakan strategi Daerah yang melanjutkan secara teknis akan dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Fakfak.

“Tentunya ini semua harus melibatkan Masyarakat sebagai identitas yang menggerakan forum-forum dan memperhatikan laporan asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia dari total populasi penduduk yang mencapai 2.264 juta orang, dan ternyata 171, 17 juta di antaranya yang terhubung jaringan internet sepanjang tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 27,9 juta,”Jelas Wakil Bupati Fakfak.

Sambungnya, inovasi baru saat ini yaitu Perpustakaan digital dengan nama aplikasi iPusdaFakfak, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi pada tahun 2021.

“Aplikasi perpustakaan digital dimana perpustakaan bisa meminjam buku secara gratis kapanpun dan di manapun baik online maupun offline dengan berbagai fitur yang menarik dan bermanfaat. Komunikasi dengan pemustaka lainnya, bisa berbagi pendapat tentang buku yang tersedia dan juga terdapat fitur perpustakaan yang bisa mengakomodir perangkat daerah, komunitas dan organisasi untuk menampilkan komitmen lokal berupa hasil karya yang ingin diberikan kepada masyarakat,”Imbuhnya.

Wakil Bupati Fakfak, Menambahkan, kepada seluruh OPD untuk berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakatAgar pelayanan lebih maksimal dengan berbagai koleksi bahan pustaka, mulai dari anak-anak, orang tua juga dapat mudah membaca cerita kepada anaknya.

“Dalam aplikasi iPusdaFakfak juga terdapat buku-buku keagamaan untuk dapat meningkatkan keimanan dan pengetahuan generasi muda Indonesia khususnya Kabupaten Fakfak,”Pungkasnya.(embarannmedia.com)