Jubir Gondo Suprapto: Tidak Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19

Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Fakfak per-tanggal 23 November 2021 tidak ada penambahan kasus baru yang positif alias nihil (nol), sehinga jumlah total kumulatif kasus Covid19 sebanyak 1.586 orang, dan yang sembuh sebanyak 1.541 orang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Fakfak, Gondo Suprapto, SKM, M.Si kepada media ini di Fakfak, Selasa (23/11/2021).

“Sampai saat ini kasus positif sebanyak 7 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak ini.

Sedangkan untuk update Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Fakfak per-tanggal 23 November 2021, sebut Gondo Suprapto sebagai berikut : Jumlah sasaran vaksin sebanyak 56.990 orang, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 26.096 orang atau 45,8 persen.

“Sedangkan yang sudah divaksin dosis kedua sebanyak 16.088 orang atau 28,2 perserta dan dosis ketiga khusus tenaga kesehatan sebanyak 286 orang,”ungkapnya.

Gondo Suprapto menghimbau masyarakat selalu waspada karena ancaman virus Corona masih tetap ada disekitar. Dia juga menghimbau pertahankan agar penambahan kasus baru tidak terjadi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Syarat untuk dapat mencapai Zona Hijau, maka kita harus mempertahankan posisi Nol Kasus positif Covid-19 selama satu bulan berturut-turut,”ujarnya.

Dikatakannya, untuk dapat berubah level mencapai PPKM Level 1, maka cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di atas 50 persen dari jumlah sasaran.

Secara umum, kata Gondo, Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 56.990 orang atau 70 persen dari jumlah penduduk pada akhir bulan Desember 2021 sehingga untuk membentuk kekebalan komunitas (Herd Immunity) sampai akhir tahun 2021 ini.

“Oleh karena itu bagi yang sudah memenuhi syarat, usia 12 ke atas dipersilakan datang ke tempat-tempat pelayanan vaksinasi yang tersedia di 10 puskesmas Se-Kabupaten Fakfak,”pintanya.

Demi memenuhi target vaksinasi, sambung Gondo, pemerintah bersama aparat penegak hukum, termasuk TNI/POLRI dan pihak terkait lainnya gencar melaksanakan program Vaksinasi Covid-19 massal secara merata.

“Penyuntikan vaksin diberikan dua dosis sebanyak dua kali dalam rentang waktu tertentu kurang lebih 1 bulan,”jelasnya mengakhiri. [PR-01](Primarakyat.net)