ketua MUI fakfak : Shalat Idul adha 1442H di tiga distrik besar dialihkan ke rumah masing-masing dan distrik lain di perbolehkan shalat berjamaah

Majelis Ulama Indonesia Fakfak mengalihkan pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Adha 1442H 2021 Masehi di rumah masing-masing yakni distrik Fakfak, Fakfak Tengah dan Pariwari. dikarenakan Penyebaran covid-19 yang meningkat di distrik tersebut dalam kategori zona merah.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua MUI kabupaten Fakfak Drs. Mohammadon Dg Husein, M.Pd di wanwancarai oleh embran media. di telepon seluler.

“Tadi siang, kami telah melaksanakan rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak guna membahas tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442H, jadi rujukan kami yaitu edaran dari Mentri Agama, Intruksi Gubernur Papua Barat dan intruksi Bupati Fakfak yaitu pelaksanaan shalat idul adha tahun 1442H dikabupaten fakfak untuk distrik fakfak,fakfak tengah dan pariwari yang penyebaran covid-19 sangat tinggi dan sudah masuk kategori zona merah maka pelaksanaan shalat secara berjamaah di masjid diahlikan di rumah masing-masing”, Jelas ketua MUI

lanjut untuk zona yang masuk dalam zona hijau dan kuning dengan tingkat penyebaran covid-19 diperbolekan melakukan shalat berjamaah boleh melakukan shalat idul adha 1442H dimasing-masing masjid, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kapasitas 25% dari jumlah jamaah yang ada.

Dengan cara itulah, insya allah kita berikhtiar agar terhindar dari wabah pandemic covid-19 khususnya dikabupaten fakfak. kami juga berharap di moment idul adha ini semua umat islam dikabupaten fakfak bersma-sama berdoa,sehinggal Allah SWT cepat mengangkat wabah ini.

untuk pemotongan hewan kurba dilakukan dengan protokeol kesehatan yang ketat dalam edaran Bupati dilaksanakan dalam 3 hari yaitu : 11,12,13 Dzulhijah agar tidak menimbulkan kerumunan dan semua petuganya tetap protokol kesehatan dengan ketat.(embaran media)