PT Pos Fakfak Segera Cairkan BSP Rp 600 Ribu

PT Pos Indonesia Cabang Fakfak segera mencairkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan dari Kementrian Sosial (Kementrian Sosial) itu akan disalurkan setelah mendapat izin dan petunjuk dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak.

Demikian disampaikan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Fakfak, Agustinus Maatita saat ditemui primarakyat.com di Kantornya, Senin (19/7/2021) siang.

“Jadi, tanggal 14 Juli 2021, kita Kantor Pos Fakfak telah mengirim surat ke Pemerintah Daerah dalam ini ditujukan kepada bapak Bupati untuk mendapatkan ijin dan petunjuk terkait penyaluran BSP,”kata Agustinus Maatita.

Dia menjelaskan, didalam surat itu telah dicantumkan rencana pembayaran selama 6 hari mulai tanggal 22 Juli 2021 hingga 28 Juli 2021 disertai lampiran jadwal pembayaran per kelurahan atau kampung, tempat pembayarannya di Kantor Pos Cabang Fakfak.

“Karena ini masa PPKM, sehingga pemberlakuan pembayarannya kita lakukan bertahap per kelurahan atau kampung dengan jumlah tidak terlalu banyak, kita harus patuhi protokol kesehatan, jadi pada prinsipnya kita tunggu ijin dan dukungan dari pak Bupati,”ujarnya.

Disebutkannya, sebanyak 6.641 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) merupan Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima bantuan, kata dia merupakan pihak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.

“Jadi setiap KPM akan menerima BSP sebesar Rp 200 ribu per bulan yaitu April, Mei dan Juni 2021 sehingga total yang dia terima Rp 600 ribu,”ujarnya.

Dia mengharapkan kepada masyarakat penerima manfaat patuhi protokol kesehatan, menakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

“Kita usahkan supaya masing-masing mengambilnya tanpa harus berkumpul, sebab kita tahu bersama penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan angka kasusnya begitu tinggi di daerah kita ini,”tandasnya. [PR-01](primarakyat)