Raker Bupati/ Walikota se-Papua Barat Hasilkan 9 Kesepakatan

 Rapat kerja Bupati/ Walikota se-Papua Barat yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 5 November 2021 dengan sorotan tema “Sinkronisasi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemulihan ekonomi yang sinergi paska pandemi COVID-19” di Ballroom Aston Niu Manokwari resmi ditutup Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si.

Ada 9 poin prioritas yang disepakati para Bupati/Walikota untuk dilaksanakan dalam tahun 2022 mendatang yaitu :

  1. Penyelesaian penegasan batas administrasi pemerintahan bagi Kabupaten dan kota. Dimana pemerintah provinsi, kabupaten/ kota berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan batas administrasi pemerintahan tetap mengacu pada tahapan serta kewenangan pemerintah sesuai Permendagri nomor : 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.
  2. Pemberdayaan pengusaha asli papua berdasarkan Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang/jasa untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan catatan pemerintah provinsi, Kabupaten serta kota melakukan pembinaan dan penerbitan data pengusaha OAP.

Untuk mengantisipasi duplikasi pengusaha yang sama mendapatkan pekerjaan di Provinsi dan Kabupaten/ Kota pemerintah Kabupaten/ Kota dapat memberitahun pengusaha OAP yang sudah mendapatkan pekerjaan kepada provinsi.

3. Program strategis peningkatan pembangunan kampung (PROSPEK) OTSUS dialokasikan pembiayaan melalui dana

OTSUS 1 % Block Grant dan 1,25 % spesifik grant Kabupaten/ Kota masing-masing dan provinsi.

4. Pendataan OAP (sensus OAP) kiranya ada komitmen bersama untuk waktu pelaksanaan dan pembiayaan yang telah

dimulai pada tahun 2020 termasuk pembiayaan, sedangkan format sensus melalui aplikasi PROSPEK SAIK+ di bawah

pembinaan BPS.

  1. Gubernur, Bupati dan Walikota tetap berkomitmen agar Papua Barat bebas dari miras, narkoba, lem aibon, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
  2. Pembangunan pusat pelatihan sumber daya manusia (P2SDM) kerjasama dengan PT Petrotekno di Kabupaten Manokwari Selatan.
  3. Pemekaran daerah otonom baru (DOB) Provinsi, Kabupaten/ Kota, Distrik, kelurahan dan Kampung.
  4. Pemerintahan Kabupaten/ Kota se-Papua Barat mendukung dan mempersiapkan anak-anak asli papua lulusan siswa SMP yang berprestasi untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Kasuari Nusantara.
  5. Dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Provinsi Papua Barat berdasarkan UU nomor 2 tahun 2021, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mendelegasikan sebagaian kewenangan pemberian ijin sektor perikanan, kehutanan dan pertambangan kepada pemerintah Kabupaten/ Kota.

Kesepakatan Manokwari  ini ditandatangani semua kepala daerah Kabupaten/ Kota se-Papua Barat untuk meligitimasi keputusan tersebut secara hukum.

Gubernur Drs Dominggus Mandacan,M.Si dalam sambutannya mengingatkan para Bupati/ Walikota untuk dapat melaksanakan kesepakatan Manokwari secara baik. Selain itu penganangan vaksinasi menjadi tugas prioritas juga.(koreri.com)