Selain Kokas, Bupati Fakfak dan Dewan Adat Juga Dorong Pemekaran Provinsi Bomberay Raya

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kokas, Kabupaten Fakfak sedang dalam proses ke pemerintah pusat setelah Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan pada tanggal 14 September 2021 telah menerima dokumen administrasi DOB Distrik Kokas.

Selain DOB Kokas, Bupati Fakfak, Untung Tamsil bersama 7 Petuanan dan Dewan Adat mendorong pemerintah pusat untuk DOB Provinsi Bomberay Raya di Kabupaten Fakfak.

Dorongan Bupati Untung Tamsil bersama lembaga adat untuk DOB Provinsi Bomberay Raya itu akhirnya diputuskan dalam hasil rapat adat 7 Petuanan dan Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak pada saat acara Wewowo Hari Jadi Kota Fakfak ke-121 di kediaman bupati atau rumah negara, Selasa (16/11/2021) pagi.

Menurut Bupati Untung Tamsil, pemekaran DOB Bomberay Raya adalah solusi yang tepat untuk mepercepat proses pembangunan lintas kawasan yakni, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana. Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.

“Dalam rapat kerja bupati se Papua Barat beberpa waktu lalu di Manokwari, telah disepakati dan diputuskan untuk mendorong DOB, salah satunya Provinsi Bomberay Raya,”kata Bupati Untung Tamsil.

Keinginan kuat DOB Provinsi Bomberay Raya, sambung Bupati Untung Tamsil, tidak ada niat Politik, namun sesungguhnya untuk mempercepat pembangunan lintas kawasan.

Peluang besar terebentuknya DOB Bomberay Raya ini, tambah Bupati Untung Tamsil, seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), yang membuka ruang pemekaran provinsi, kabupaten dan kota. [PR-01](kabarfakfak.com)