Selamatkan Aset, Kejari Fakfak Kembali Serahkan Satu Unit Mobil Dinas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak kembali selamatkan aset daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Senin (27/12/2021).

Aset daerah yang diselamatkan yakni, satu unit kendaraan dinas operasional kantor dengan spesifikasi Toyota/Avansa Nomor Polisi PB 5536 F.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H kepada Bupati Fakfak Untuk Tamsil, S.Sos, M.Si dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Insepktorat, Kepala Bidang Aset, Para Kasih, Kasubsi Kejaksaan dan undangan lainnya.

Kajari Fakfak, Anton Arifullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan selaku jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan penguasaan aset milik sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Dari 4 SKK, allahmdulilah, satu sudah kami selesaikan dan insah Allah kami akan selesaikan tiganya yang sedang dalam proses, sehingga kami berhatap adanya upaya ini pemerintah daerah dapat memperoleh aset daerahnya kembali,”ujarnya.

Kajari mengatakan, pihaknya terus akan berupaya membantu Pemerintah Daerah melakukan pemulihan aset yang masih dikuasai pihak lain.

Sementara Bupati Fakfak, Untung Tamsil menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Fakfak yang telah menarik satu unit kendaraan dinas operasional kantor aset Pemkab Fakfak.

“Ini merupakan salah langka sinergitas kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam rangka penertiban, pemulihan dan penyelesaikan masalah hukum terhadap barang milik daerah,”ujar Bupati Untung Tamsil.

Menurut Bupati, hal ini dilakukan mengingat banyak aset di Kabupaten Fakfak yang sudah menumpuk sekian tahun, sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat permlasahan aset negara atau daerah tersebut. [PR-01](Primarakyat.net)