Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ali Mochtar Ngabalin akan mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bomberay Raya menjadi provinsi ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ngabalin mengakui saat ini telah terjadi aturan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru, namun kalau ada aturan yang bertentangan atau menghambat kepentingan masyarakat, aturan itu bisa saja dirubah.
Hal itu disampaikan Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan usai rapat koordinasi (Rakor) Staf Khusus Presideng bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Rabu (24/11/2021).
“Selama ini bapak Presiden mengambil kebijakan-kebijakan diluar dari banyak orang memberikan pandangan, kamorang mau biking aturan apa lagi, kalau Jokowi mau pemekaran, kamorang mau bilang apa, kira-kira ada orang lagi yang bisa ambil kebijakan?,”ujar Ngabalin.
“Sama dengan Kabupaten ini, mau aturan apalagi, kalau ada aturan yang bertentangan dan menghambat untuk melayani masyarakat di Fakfak, roba (rubah) itu aturan, ikut masyarakat punya mau,”tegasnya.
Diberitakan sebelimnya, pemekaran DOB Kokas, Kabupaten Fakfak sedang dalam proses ke pemerintah pusat setelah Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan pada tanggal 14 September 2021 telah menerima dokumen administrasi DOB Distrik Kokas.
Selain DOB Kokas, Bupati Fakfak, Untung Tamsil bersama 7 Petuanan dan Dewan Adat mendorong pemerintah pusat untuk DOB Provinsi Bomberay Raya di Kabupaten Fakfak.
Dorongan Bupati Untung Tamsil bersama lembaga adat untuk DOB Provinsi Bomberay Raya itu akhirnya diputuskan dalam hasil rapat adat 7 Petuanan dan Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak pada saat acara Wewowo Hari Jadi Kota Fakfak ke-121 di kediaman bupati atau rumah negara, Selasa (16/11/2021) pagi.
Menurut Bupati Untung Tamsil, pemekaran DOB Bomberay Raya adalah solusi yang tepat untuk mepercepat proses pembangunan lintas kawasan yakni, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana. Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.
“Dalam rapat kerja bupati se Papua Barat beberpa waktu lalu di Manokwari, telah disepakati dan diputuskan untuk mendorong DOB, salah satunya Provinsi Bomberay Raya,”kata Bupati Untung Tamsil.
Keinginan kuat DOB Provinsi Bomberay Raya, sambung Bupati Untung Tamsil, tidak ada niat Politik, namun sesungguhnya untuk mempercepat pembangunan lintas kawasan.
Peluang besar terebentuknya DOB Bomberay Raya ini, tambah Bupati Untung Tamsil, seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), yang membuka ruang pemekaran provinsi, kabupaten dan kota. [PR-01](Primarakyat.com)