APBD Fakfak 2020 Defisit Sebesar Rp 24 Miliar Lebih

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp 24.042.108.659,55.

Hal itu disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak membahas Raperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2021 di gedung Sidang DPRD setempat, Kamis (5/8/2021).

Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta apresiasi mendalam kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak.

“Sehingga menyetujui Raperda laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,”kata Bupati Untung Tamsil.

Secara garis besar Bupati Untung Tamsil menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan meliputi, Realisasi pendapatan sebesar Rp 1.346.388.053.430,29, Realisasi belanja sebesar Rp 1.123.587.763.332,84, Realisasi transfer sebesar Rp 246.842.398.757,00.

“Jika dibandingkan realisasi pendapatan dengan realisasi belanja dan realisasi transfer maka terdapat defisit sebesar Rp 24.042.108.659,55,”ujar Bupati Untung Tamsil.

Adapun pembiayaan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 151.734.231.966,92, Realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 3.000.000.000,00, Pembiayaan Netto sebesar Rp 148.734.231.966,92, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SİLPA) Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 124.692.123.307,37.

“SİLPA tersebut akan digunakan terutama untuk penyertaan modal pemerintah daerah, pembayaran utang pemerintah daerah,”jelas Bupati Untung Tamsil. [PR-01](primarakyat)