BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Di Tahun 2021 Bayar Klaim Peserta Sebesar 22 Milyar 7 Ratus Juta Lebih

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak, sejak awal Januari hingga Agustus 2021,  telah membayar klaim 4 Program Jaminan kepada Peserta BPJS Ketenagaakerjaan Fakfak sebesar Rp. 22.761.227.279.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak  Sirta Mustakim mengatakan, ada 1.681 kasus klaim, meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan Kerja.

“Dari 4 Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua merupakan jaminan yang paling banyak di cairkan santunannya, karena ini merupakan hak peserta, yang telah bekerja hingga pensiun, namun ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, hal ini dimaksudkan agar pencairannya santunan Program BPJS Ketenagakerjaan langsung diterima oleh pemohon,” kata Sirta Mustakim  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak .

Tambahnya, saat ini  BPJS Ketenagakerjaan memiliki Visi dan Misi memberikan Pelayanan Prima dengan Pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta. Sehingga sejauh ini pelayanan klaim Program BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kesulitan dan hambatan.

Dengan adanya pemberian santunan 4 Program BPJS Ketenagakerjaan  Kepada Peserta dan ahli waris, ia berharap bagi masyarakat Kabupaten Fakfak yang belum dan bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, dapat mendaftar karena persyaratannya begitu mudah.

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, tidak hanya dilakukan di sekitar Perkotaan saja, melainkan telah melayani semua masyarakat yang ada di kampung-kampung, terlebih khusus dalam pemberian santunan JKM dan kecelakaan kerja, hingga mengunjungi ke rumah-rumah warga.(Edy/Ram)(RRI.CO.ID)