Bupati Fakfak Untung Tamsil mengaku telah merekomendasikan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua Organisasi Peramgkat Daerah (OPD).
Dua OPD itu yakni, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak dan Badan Kepehawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak.
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak sebut Bupati Untung Tamsil terkait dugaan penyalagunaan dana diantaranya dana Covid-19 dibidang perikanan.
Sedangkan, lanjut Untung Tamsil, untuk BKPSDM terkait adanya penetapan hasil Calon Pegawai Negeri (CPNS) formasi 2018 yang diduga menuai persoalan sehingga terjadi tuntutan oleh eks CPNS tesebut.
“Inspektorat harus periksa itu Dinas Perikanan terkait dugaan penyalagunaan dana Covid-19 tahun 2020, saya punya bukti itu,”tegas Bupati.
Penegasan itu disampaikan Bupati Untung Tamsil saat menghadiri pembukaan palang RSUD Kabupaten Fakfak, Kamis (27/5/2021).
“Sedangkan untuk BKPSDM terkait CPNS formasi 2018, kerena diduga bermasalah sudah ada laporan ke Polres Fakfak, termasuk ada formasi tambahan 100 orang, tidak mungkin saya sebagai Bupati dan Yohana Dina Hindom umumkan itu,”ujar Bupati.
“Mereka yang memutuskan baru saya (bupati) yang mengumumkan. Inikan jadi bomerang bagi saya dengan mama Yohana Dina Hindom,”tambahnya.