Bupati Fakfak Untung Tamsil meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Inspektorat membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasian Pegawai Apartur Sipil Negara (TPP-ASN).
“Saya minta tim evaluasi TPP ASN segera dibentuk,”ujar Bupati saat apel perdana awal tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Fakfak, Jln Jenderal Sudirman Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (3/1/2022).
Bupati mengakui, hitungan TPP ASN di Kabupaten Fakfak cukup besar dibandingkan dengan Kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua Barat.
”Jangan sampai katong sudah terima uang baru suruh dikembalilkan oleh BPK. Rumuskan baik, walaupun nanti tidak terlalu besar, tapi mencapai 12 bulan, karena nanti ada kegiatan yang akan melekat di kegiatan bapak, ibu ASN, ada yang turun lapangan, turun dinas,”kata Bupati.
Besaran TPP ASN akan ditentukan oleh dirinya sebagai Bupati Fakfak, “Saya akan tentukan angkanya, siapapun tidak ganggu gugat, saya bertanggungungjawab, sekarang porsinya Rp 100 milyar lebih, saya kasi turun, ada hak lain bapak, ibu dapat dari situ, diluar TPP, memang undang-undang mengiyakan, tetapi kita lihat dari kemampuan daerah, kalau tidak, kita bangun apa di daerah ini, semuanya hanya untuk ASN saja,”tandasnya.
Pembentukan tim ini, kata Bupati, bertujuan agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. [PR-01](Primarakyat.net)