Dinas PUPR akan Koordinasi dengan Instansi Terkait Mencari Lahan Kosong untuk Tempat Parkir Umum

Kepala Dinas PUPR Samaun Dahlan, S.Sos. M.AP : Tiga titik yang akan dicari lahan parkir umum, yakni Sebrang, Jln Izak Telusa dan Wagom’

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos. M.AP mengatakan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mencari lahan kosong untuk tempat parkir umum kenderaan pribadi.

Hal itu disampaikan Dahlan sapaan akrabnya menjawab pernyataan Bupati Fakfak pada upacara Hari Bhakti PUPR ke-73 tahun 2018, Senin (3/12/2018) yang meminta Dinas PUPR berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan guna menertibkan kenderaan yang parkir di ruas jalan Kota Fakfak.

“Ini PR (pekerjaan rumah) yang sangat sulit kalau bicara untuk tempat parkir, tetapi apapun yang terjadi perintah pimpinan, patut kita harus jalankan, yang pertama pikiran kami adalah mencari lahan-lahan kosong untuk dijadikan tempat parkir umum, entah nantinya dalam bentuk sewa, atau bagaimana cara pengelolaannya,”ujar Dahlan kepada awak media diruang kerjanya kemarin.

Menurut Dahlan, ada tiga titik yang menjadi sasaran utama untuk dijadikan lahan atau ruang parkir umum sesuai kenderaan yang parkir di ruas jalan kota Fakfak, yang menjadi sorotan Bupati, yakni Sebrang, Distrik Fakfak Tengah, Jln Izak Telusa atau Pertokoan, dan Wagom Distrik Pariwari.“Tiga tempat ini yang akan kita cari untuk dijadikan tempat parkir atau ruang parkir umum, mungkin lahan di Jln Izak Telusa sudah tidak ada lahan, ya, mau tidak mau jalan reklamasi yang kita tempuh dijadikan tempat aprkir umum, sama juga di Sebrang dan juga Wagom, terserah nanti siapa yang kelola, nanti diatur,”jelasnya

Tinggalkan Balasan