Dominggus Mandacan Ingatkan Pengelolah Keuangan,Dana Desa Untuk Warga Miskin

APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat, sebesar Rp 7,63 triliun dalam bentuk DIPA.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, MSI mengingatkan penyerapan anggaran memang bukanlah satu-satunya indikator dalam pelaksanaan negara,  tetapi penyerapan anggaran yang merata setiap belanja dapat lebih mendorong volume dan besaran transaksi ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat.

‘’Penggunaan dana desa agar lebih difokuskan pada upaya perlindungan sosial masyarakat miskin agar mampu bertahan, serta mengutamakan pelaksanaan secara swakelola dan padat karya,’’ ujar gubernur saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah di Papua Barat, Rabu (1/12/2021).

Dominggus Mandacan menjelaskan, bahwa jajaran pemerintah daerah di Papua Barat karena dari laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK Pencapaian prestasi ini menunjukkan Provinsi Papua Barat mampu belajar serta bekerja keras di tengah-tengah paksaan dan ancaman kesehatan sehingga dapat memperoleh prestasi terbaik.

Ia menyampaikan, semoga prestasi dapat mendorong pemerintah daerah yang mendapat opini WTP agar untuk dipertahankan sekali lagi.

‘’Saya berpesan perlu kesadaran seluruh pengelola keuangan untuk dapat mengelola anggaran dengan semangat,  bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipastikan dapat memberikan manfaat yang besar kepada rakyat khususnya masyarakat di Papua Barat,’’ tegas Dominggus.(tam)(Papuadalamberita.com)