Mulai 28 Juli 2021, PT Pos Indonesia Cabang Fakfak kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Fakfak, Agustinus Matita mengatakan, bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial itu baru terlaksana setelah mendapat izin dan petunjuk dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Bantuan yang disalurkan Kantor Pos kepada 1.797 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kelurahan tempat tinggal penerima yang telah tertera pada jadwal wilayah pembagian yang kami tempel di Kantor Pos, sehingga mengurangi kerumunan massa,” ungkap Agustinus Matita Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Fakfak.
Masyarakat yang ingin mengambil bantuan tersebut menurut Kepala kantor Pos Fakfak dapat di sesuaikan dengan jadwal yang telah disiarkan melalui ruang informasi RRI, serta yang tertera pada papan pengumuman kantor Pos mulai 28 Juli hingga 2 Agustus yang mana untuk tanggal 28 dan 29 juli masyarakat yang berlokasi di kelurahan Wagom, tanggal 30 Juli Kelurahan Dulanpokpok dan Fakfak Selatan, untuk tanggal 31 kelurahan danaweria dan wagom utara serta hari senin 2 Agustus 2021 yakni Fakfak Utara. Sedangkan untuk waktu penyaluran akan dilaksanakan mulai jam 8 pagi hingga 15.00 WIT.
Agustinus mengharapkan masyarakat yang ingin mengambil BST untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Dalam penyaluran BST tersebut berjalan aman yang dijaga oleh personil Polres Fakfak. (Budy/Ram)(RRi.CO.ID)