KPK Tinjau Rumah Mantan Ketua DPRD, GOR dan Gedung Kesenian Fakfak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.

Peninjauan aset daerah itu dilakukan setelah monitoring dan evaluasi (monev) terkait program Monitoring Center for Prevention (MCP) di gedung Windert Tuare Fakfak, Rabu (9/6/2021).

Salah satu aset yang dikunjungi KPK yaitu, rumah mantan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak di Jln Cenderwasih Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Fakfak, Bahman S Mokoginta mengungkapkan tanah rumah mantan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak milik Pemerintah Kabupaten Fakfak.

“Sedangkan bangunannya milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Fredy Iba,”ujar Bahman dihadapan KPK pada saat Monav MCP.

Bahman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan dua pilihan, jika yang bersangkutan tidak membayar tanah milik pemerintah daerah, maka gedung dibeli oleh pemerintah daerah.

“Hal ini juga sudah menjadi temuan BPK (badan pemeriksa keuangan), penawaran dua pilihan itu oleh mantan Sekda,”kata Bahman.

Selain itu, KPK juga meninjau gedung olaharaga atau GOR Krapangit Gewab Fakfak dan gedung Kesenian Jln Cenderwasih Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak.

“Pada catatan aset, sudah menjadi aset daerah, namun legalstendingnya, hingga memiliki sertifikat belum kita laksanakan, sehingga saat ini masih dikuasai oleh pemilik hak ulayat,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan