KPU Serahkan Sisa Anggaran Pilkada Kepada Bupati Fakfak

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Selasa (3/8/2021) bertempat di kediaman Bupati Fakfak, secara simbolis menyerahkan sisa anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah berupa bukti transferan sisa anggaran ke kas Daerah.

Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil pada kesempatan itu menjelaskan, mestinya agenda penyerahan tersebut sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun karena disibukan dengan agenda pemerintahan dan juga akibat PPKM dimasa pandemi Covid-19, sehingga agenda tersebut baru dapat dilaksanakan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Fakfak yang telah sukses melaksanakan pesta Demokrasi Pilkada lalu,”ucap Bupati Untung Tamsil.

Sisa anggaran yang di kembalikan KPU Fakfak sebesar Rp. 1 Miliar 250 juta yang telah disetor ke kas Daerah pada tanggal 18 Mei 2021.

Kegiatan tersebut di hadiri Asisten Setda Arobi Hindom, Perwakilan Inspektorat, para Komisioner dan Sekretaris KPU Fakfak. (Nico/Ram)(RRi.co.id)