Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Fakfak melakukan penandatanganan Momerendum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Fakfak di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di ruang rapat Kantor KSOP Fakfak, Senin (21/6/2021).
Penandatanganan MoU oleh Kepala KSOP Fakfak Faisal Fattah, S.SiT, M.M dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak Anton Arifullah, S.H, M.H dihadiri Kasi Intel, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Fakfak dan Staf KSOP Fakfak.
Kepala KSOP Fakfak Faisal Fattah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Fakfak karena telah melakukan penandanganan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kerjasama ini sangat penting guna membantu kami dalam pendampingan hukum apabila ada persolan hukum perdata terkait pembangunan dermaga, maupun hal-hal lain yang perlu mendapat arahan, pendapat di bidang hukum perdata,”ujar Kepala KSOP Faisal Fattah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 disebutkan kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.
“Oleh karena itu, adanya kerjasama ini, kami sebagai jaksa pemgacara negara bisa membantu pelaksanaan maupun kegiatan yang ada di KSOP dalam bidang hukum Perdata,”ujar Kajari Anton Arifullah.
Setelah penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Peresmian Posko Pelayanan Hukum oleh Kajari Fakfak Anton Arifullah didampingi Kepala KSOP Fakfak Faisal Fattah.