Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Slamet Prihantara meminta Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Fakfak untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk secara ilegal di daerah daerah ini.
Kehadiran WNA diwilayah Kabupaten Fakfak harus diketahui tujuan dan aktivitasnya, sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Demikian disampaikan Slamet Prihantara dalam sambutannya pada acara silaturahmi Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Kamis (12/8/2021) pukul 21.00 WIT.
“Papua Barat termasuk Fakfak ini Idola SDA (Sumber Daya Alam), untuk itu saya meminta kerjasama pemerintah daerah dengan masyarakat untuk kita sama-sama mengawasi bangsa lain (WNA,red) masuk ke wilayah kita tercinta ini,”ujar Slamet Prihantara.
Selain mengawasi WNA, Slamet juga minta pemerintah daerah bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Fakfak untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan.
“Sinergitas ini sangat diperlukan untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan yang sedangan diuji oleh Allah, semoga melalui pembinaan itu, mereka bisa kembali ke masyarakat menata hidup mereka lebih baik,”pintanya.
Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Papua Barat bersama rombongan di Kabupaten Fakfak.
“Kabupaten Fakfak ini merupakan Kabupaten yang tertua di Papua dan Papua Barat dengan filosofi Satu Tungku Tiga Batu dan juga kota Perjuangan,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Terkait bersinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga binaan, menurut Bupati, sangat penting, karena semua adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama.
“Kita berharap melalui kerjasama ini, dapat menciptakan karakter atau perilaku yang baik oleh warga binaan ketika berada di tengah-tengah masyarakat,”ujar Bupati.(Primarakyat)