Memasuki News Normal ASN Dilingkungan Setda Fakfak Mulai Bekerja

Sekda Fakfak Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP

FAKFAK – Dalam mempersiapkan tatanan Normal Baru atau New Normal, maka system kerja khususnya Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak mulai hari ini senin 29 Juni 2020 kembali bekerja atau di aktifkan.

Hal ini berlaku Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak nomor 800/1417/SET/2020 tertanggal 26 Juni 2020.
Dalam surat edaran tersebut, dua hal penting yang di tuangkan antara lain : terhitung mulai tanggal 29 Juni 2020 aktivitas perkantoran di lingkngan Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak mulai kembali di buka dimana untuk apel pagi dan sore di tiadakan karena masih memacuh pada himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan aktifitas yang melibatkan banyak orang.

Disamping itu untuk jam masuk kantor mulai jam 8.00, pagi istirahat siang jam 12.00 hingga jam 13.00 dan pulang Kantor jam 16.15.

Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Ali Baham Temongmere ketika di temui wartawan humas dan protokol mengatakan kebijakan ini khusus di peruntukan untuk ASN di lingkungan Sekretariat Daerah dalam rangka pemberian TPP ke depan edaran ini juga menurut sekda akan berlaku juga bagi seluruh organisai perangkat daerah yang ada di kabupaten fakfak

“Hal ini di lakukan guna mengukur tingkat kehadiran para ASN di lingkungan sekretariat Daerah baik masuk kantor maupun pulang kantor yang di buktikan dengan menanda tangani absen sesuai jam yang telah di tetapkan sehingga dapat menjadi tolak ukur dalam pemberian TPP,”ujarnya.

Khusus untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Sekretariat, lanjut Sekda, absen kehadiran berada pada ruangan Sekda, sedangkan pejabat eselon IV dan staf absen kehadirannya berada pada Bagian Umum Setda Kabupaten Fakfak.

Dengan demikian menurut Sekda, siapa yang rajin masuk kantor dan menanda tangani absen maka penerimaan TPP nya pasti utuh berdasarkan tingkat kehadiran, sedangkan yang tidak masuk kantor dan jarang menanda tangani absen maka sudah otomatis akan terpotong TPP nya sesuai jam kerja yang nanti nya akan di perhitungkan pemotongannya.

Sekda menghimbau seluruh ASN untuk memperhatikan protokol kesehatan, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dalam beraktivitas. [Humpro Setda Fakfak]

Tinggalkan Balasan