Direktur Perusahan Daerah air Minum (PDAM) tirta pala, munir harahap, SE. menjelaskan tentang pelaksanaan dari pada PDAM yang berkaitan dengan pendirian tahun 1991 no 1 telah dirubah menjadi perusahaan umum daerah air minum sesuai pp 54 tahun 2017.
pemerintahan kabupaten fakfak telah mengesahkan perda tersebut, dan akan di lakaksanakan pada tahun 2021 ini. dan yang menjadi target dalam pelaksanaan tersebut adalah meningkatkan pendapatan asli daerah . bagaimana PDAM bisa memberikan air bersih kepada masyarakat fakfak tentu perlu dukungan dari stakeholdernya
berkaitan dengan hal tersebut , PDAM Memerlukan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan antaranya perpompaan yang akan d buat d mangga tujuh danaweria, pembuatan bak penampung kapasitas 500 ton sebanyak 2 buah untuk mengaliri wilayah kayu merah , katemba,serta mangga tujuh sekitarnya .
akan ada pembuatan mesin pompa atau trati ditaruh di RRI guna mendorong apabila subsidi air dari kali mati mengecil maka di dorong dari air besar malalui bak penampungan yang ada di depan rumah dinas wakil bupati fakfak, pembuatan mesin pompa di lokasi kantor PDAM sekaligus pembuatan tramponya untuk mendorong air ke gereja EDEN dan mendorong lagi ke bak wilayah STIE agar pelayanan air bersih jalan nuri, jalan mambruk , nuri dalam, dan tanama atas dapat terlayani hingga ke kapartuitin atas.