RSUD Fakfak Sempat Dipalang, Tak Lama Kemudian Dibuka

Sempat dipalang oleh Keluarga Patiran, Kamis (27/5/2021) pagi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak akhirnya dibuka siang itu juga setelah Bupati Fakfak langsung melakukan mediasi.

Pantauan media ini, dipintu masuk RSUD Fakfak tertera sebuah pamflet berukuran diperkirakan lebar 1,5 meter dam panjang 1,5 meter itu bertuliskan 3 point tuntutan.

Tiga poin tuntutan itu yakni, 1) Kami pemilik hak ulayat tanah adat RSUD Fakfak menuntut pemerintah daerah segera menyelesaikan ganti rugi tanah kami dimaksud.

2) Mohon bapak Bupati untuk hadir menjelaskan dan menyelesaikan hak kami dimaksud, 3) Pemalangan ini kami lakukan bentuk kekecewaan kami atas janji bapal Bupati Fakfak.

Upaya mediasi dilakukan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil dengan keluarga Patiran di rumah Patiran, yang tidak jauh dari RSUD Fakfak, akhirnya palang dibuka oleh keluarga Patiran.

Direktur RSUD Fakfak dr Karyani Kastela menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Patiran apabila ada kesalahan yang dilakukannya.

“Mungkin ada kata-kata yang saya utarakan tidak diterima oleh keluarga Patiran, pada kesempatan ini, saya mohon maaf sebesar-besarnya,”pintanya.

Ahmad Patiran mewakili keluarga Patiran mengatakan, keluarga Patiran mendukung dr Laryani Kastela dalam kepemimpinannya sebagai Direktur RSUD Fakfak.

“Sebagai direktur rumah sakit, kami keluarga Patiran mendukung dan mengamankan sampai selesai masa jabatan,”ujar Ahmad Patiran.

Ahmad minta Direktur RSUD memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Jangan memila-mila, pelayanan harus secara merata, jadi kami keluarga Patiran juga tidak mendendam, Maulana Patiran dengan Karyani Kastela sudah merupakan keluarga, mari kita sama-sama membangun negeri ini melalui pelayanan kesehatan yang terbaik,”pintanya.

Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengatakan, terhadap tuntutan keluarga Patiran akan dilalkukan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

“Mungkin abang Maulana Patiran tidak di rumah sakit ini tetapi kita promosi di tempat lain, sudah tentu kita lakukan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku,”jelasnya

Tinggalkan Balasan