Salim Alhamid Ajak Pers Bersinergi Bangun Fakfak

Selain insan pers merupakan pilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, pers juga memiliki tanggungjawab konstitusional.

Hal itu termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni, ikut mencerdaskan kehidupa bangsa. Oleh karena itu, pers menjadi bagian penting dari pemerintahan daerah dan pilar-pilar pembangunan.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Bupati Fakfak Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Salim Alhamid, S.Sos kepada wartawan di Fakfak, Senin (8/11/2021).

“Pers menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. Untuk itu, saya mengajak rekan-rekan pers untuk terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten Fakfak dalam publikasi berbagai aktifitas pemerintahan,”pinta Salim Alhamid.

Mantan Kepala Pemberitaan LPP RRI Fakfak ini juga mengajak pers di Fakfak untuk tidak sungkan-sungkan melakukan komunikasi dengan dirinya, sebab dirinya sebagai bagian dari pers, yang merupakan corong pemerintah.

“Kabupaten Fakfak tidak bisa dibangun oleh bapak bupati Fakfak dan ibu wakil bupati Fakfak saja, tetapi dibutuhkan kerjasama dari berbagai elemen, termasuk rekan-rekan pers di daerah ini,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Fakfak, Enrico R. Letsoin, S.H menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap keberadaan pers di Kota Pala Fakfak ini.

“Sebentar lagi, kita akan berada pada puncak peringatan hari ulang tahun Kota Fakfak ke-121, momentum hari jadi Kota Fakfak menjadikan kita sama-sama intropeksi diri untuk membangun Kabupaten Fakfak yang lebih maju berkembang, sehingga masyarakat selalu tersenyum, jangan sakiti hati masyarakat, pemerintah adalah pelayan masyarakat, masyarakat adalah raja, yang siap dilayani,”ujar Sarjana Strata Satu (S1) Hukum jebolan Universitas Pattimura ini.

Dia dan juga rekan-rekan pers lainnya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis, sebagai bagian dari pilar demokrasi dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. [PR-01](Kabarfakfak.com)