Terapkan PPKM, Distrik Tomage Berlakukan Jam Malam & Dirikan Posko Terpusat

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Skala Mikro yang telah dilaksanakn di Fakfak diharapkan dapat menangani dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas mulai dari tingkat distrik, kelurahan sampai tingkat RT/RW dalam rangka penegakan pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

Kepala Distrik Tomage Saoda Kasriani S.STP dihubungi RRI via telepon seluler menjelaskan, langkah awal yang dilaksanakan di wilayah pemerintahan distrik Tomage adalah sosialisasi PPKM yang dilakukan di 9 kampung di wilayah tersebut melibatkan lintas sektoral dan forkopimdis dan dilakukan peyemprotan massal dan pemberlakuan posko PPKM.

“Pertama kami lakukan sosialisasi pada 9 kampung, dan saat ini masih berlangsung di Kampung Wamosan dan Otoweri dan selanjutkan akan melakukan sosialisasi di Perusahaan kelapa sawit, karena banyak karyawan disitu,” jelasnya.

Menurut  Saoda Kasriani, karena distrik tomage merupakan pintu masuk dari Kabupaten Bintuni maka didirikan satu posko terpusat  guna memantau keluar masuk orang.

 “Karena Tomage merupakan salah satu pintu masuk dari Bintuni, maka kami dirikan Posko,  selain itu juga kami berlakukan jam malam sesuai ketentuan PPKM,”ungkap Saoda Kasriani.

Ditambahkan, salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah melalu vaksinasi, oleh karena itu saat ini pihaknya sedang mendata dan menjadwalkan terkait penyuntikan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat di Distrik Tomage.

Sesuai data terakhir,  Ditrik Tomage menyumbang 3 orang positif covid -19 untuk Kabupaten Fakfak, dengan demikian selaku kepala distrik, Saoda Kasriani menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayahnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas, sehingga Distrik tomage kembali ke zona hijau, atau bebas dari covid-19.(Nico/Ram) (RRI.co.id)