Tiga Fraksi DPRD Fakfak Menyetujui RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak 2021-2026 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan persetujuannya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Senin (25/10/202) berakhir pukul 22.30 WIT.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tassa memimpin sidang tersebut mengharapkan perhatian Pemerintah Daerah terhadap rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi-Fraksi Dewan.

“Hal ini sebagai pemyempurnaan RPJMD 2021-2026, yang tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah daerah tetapi tanggungjawab kita semua dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Fakfak, sehingga tersenyum sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati Fakfak,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Fakfak, Untung Tamsil dalam pidatonya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Dewan yang relah nenyepakati Waktu pembahasan Raperda RPJMD ini yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga Raperda ini tidak nengalami keterlambatan, yang dapat menyebabkan sanksi bagi penyelenggara negara.

“Apresiasi juga saya sampaikan kepada Tim Penyusun RPJMD yang telah bekerja semaksimal mungkin serta koordinasi selama ini telah membangun dengan baik antara Eksekutif Dan Legislatif,”ujar Bupati.

Menurut Bupati, adanya koordinasi yang baik itu, sehingga keseluruhan proses baik pembahasan-pembahasan pada tahapan rancangan awal maupun juga dalam pandangan Fraksi-Faksi dapat berlangsung dengan lancar.

“Untuk itu, saya mengajak kita sekalian untuk dan tetap konsisten dalam membangun dan menjaga komitmen bersama dalam menginplementasi setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai visi, misi dan arah kebijakan program prioritas, yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 Fakfak Tersenyum, yaitu terwujudnya masyarakat Fakfak terdepan, sejahtera, nyaman, unggul dan mandiri,”pintanya.

Penutupan sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Wakil Ketua DPRD Fakfak dan Bupati Fakfak. [PR-01](Primarakyat.com)