Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta untuk terus menerus bergerak mencari terobosan, terus menerus melakukan inovasi.
Hal itu disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil membacakan amanat tertulis Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara HUT ke-50 Korpri tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (29/11/2021).
“Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan menyulitkan rakyat harus kita pangkas,”tegas Bupati Untung Tamsil bacakan amanat Presiden Jokowi.
Menurutnya, kecepatan melayani kunci reformasi birokrasi. Untuk itu, orientasi birokrasi harus betul-betul berubah, bukan lagi berorientasi pada prosedur tapi lebih beroriantasi pada hasil nyata.
“Panjangnya rantai pengambilan keputusan juga harus bisa di potong, dipercepat dengan penerapan teknologi, bahkan saya sudah minta Eselon 3 dan 4 untuk ditiadakan, sehingga mengambil keputusan bisa lebih cepat,”tegasnya
Presiden, kata Bupati Untung Tamsil mengingatkan ASN melaksanakan tugasnya harus mengurangi kegiatan sermonial, yang sifatnya rutintas dan lebih meningkatkan produktivitas serta berorientasi pada hasil.
“Tugas birokrasi adalah memastikan rakyat terlayani dengan baik serta program-program pembangunan betul-betul fokus pada pelayanan dan dirasakan manfaatnya olehrakyat. Sekedar melayani saja sudah tidak cukup, tetapi pelayanan yang kita berikan harus baik,”pintanya.
Dengan tema HUT Korpri tahun 2021 “ASN bersatu, Korpri Tangguh dan Indonesia Tumbuh” maka, seluruh anggota Korpri diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dan upaya kerjanya untuk memajukan masyarakat dan negara terutama di tengah situasi pandemi.
Tujuan dari peringatan HUT Korpri ke-50 tahun 2021 ini adalah, memantapkan fungsi organiasi Korpri sebagai perekat persatuan bangsa dan meningkatkan semangat profesionalisme seluruh ASN.
Akhir dari sambutan, Bupati Untung Tamsil mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Korpri yang ke-50 tahun 2021, selamat bertugas lanjutkan pengabdian dam karya terbaik bagi Rakyat, Bangsa dan Negara.
Usai upacara, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak ini menyerahkan penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada pewakilan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang telah mengabdi selama 30 tahun, 30 tahun dan 10 tahun, juga penyerahan surat keputusan pensiun PNS. [PR-01](Primarakyat.net)