Wakil Bupati Fakfak : Jabatan Bukanlah Hak bagi Seorang ASN, Melainkan Suatu Amanah

Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, seperti hadir tepat waktu dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan.

“Setiap kita yang diberikan tanggungjawab, harus bisa memahami dan menyadari bahwa tanggungjawab itu adalah amanah, yang wajib kita melaksanakannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Wakil Bupati Yohana Hindom ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Wakil Bupati Yohana Hindom menegaskan, jabatan bukanlah hak bagi seorang ASN, melainkan suatu amanah dan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi, tergantung bagaimana kita menyikapinya apakah termasuk hal yang baik atau buruk,”kata wakil bupati.

Wakil bupati menekankan itu, karena ada oknum-oknum ASN yang belum bisa menerima mutasi jabatan yang selama ini mereka emban.

“Semua posisi jabatan itu sama, tidak ada jabatan yang menyenangkan atau tidak menyenangkan,”ujar Yohana Hindom.

Semua orang, lanjut dia, bisa berprestasi di jabatan manapun selagi mereka menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Maka ketika berhasil mengerjakan tugas dengan baik, akan ada kepuasan tersendiri.

“Jadi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk menempatkan seseorang dalam jabatan itu dilakukan berdasarkan diskusi, kajian, dan penilaian,”jelasnya.

Menurutnya, menganugerahkan suatu jabatan bukanlah sekedar predikat, melainkan sebuah amanat Undang-Undang. Adapun rotasi jabatan dilakukan sebagai bentuk kepentingan organisasi dan analisis beban kerja.

“Mengangkat dan menempatkan jabatan bagi ASN yang memang pantas dan memiliki kompetensi. Olehnya itu sekali lagi saya minta kepada ASN mari kita bekerja dengan menggunakan hati untuk bersama-sama membangun negeri ini lebih maju dan berkembang,”pintanya. 

Tinggalkan Balasan