Perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan daya tahan di tengah kondisi Pandemi COVID-19.
Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020 Bank Indonesia menyebutkan, ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mengalami peningkatan lebih baik dibandingkan PDB nasional.
Sebagai kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah sekaligus mencapai visi Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia, pemerintah pun mempercepat pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) industri halal.
“Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan UMKM industri halal. Juga, tidak kalah penting adanya kemitraan dari usaha besar yang saling menguntungkan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin pada “Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” melalui konferensi video, Rabu, (25/08/2021).
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut, Wapres menekankan, adanya perhatian besar dari banyak pihak kepada UMKM merupakan modal yang harus dioptimalkan.
“Sejumlah inisiatif juga telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk membantu UMKM naik kelas. Sebagai contoh, apabila UMKM industri halal membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis, maka tersedia dukungan dari bank syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah, saham syariah, serta pembiayaan dari financial technology (fintech) syariah,” paparnya.
Sementara, untuk meningkatkan penjualan, lanjut Wapres, UMKM tersebut dapat bekerja sama dengan penyedia layanan pemasaran digital.
“Demikian pula guna meningkatkan kualitas operasional perusahaan maka terdapat banyak provider digital yang siap membantu UMKM,” ungkapnya lagi.
Wapres berharap Pilot Project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang hari ini dicanangkan, dapat menjadi gerakan awal yang akan mensinergikan berbagai inisiatif penguatan UMKM dan bisnis industri halal di Indonesia dalam suatu ekosistem yang saling memberikan kemanfaatan.
“Pada tahap awal terdapat 13 lembaga dan perusahaan yang telah bersinergi sebagai Sahabat UMKM Industri Halal. Saya sangat berharap inisiatif ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan agar mempercepat terbentuknya ekosistem digital ekonomi syariah di Indonesia yang akan mendukung ekonomi nasional Indonesia,” ucap Wapres.
Di samping itu, Wapres menyampaikan bahwa KNEKS dengan lima inkubator perguruan tinggi yaitu UI, IPB, ITB, Unpad, Tazkia dan Bank Syariah Indonesia University, telah menyusun delapan Modul Dasar UMKM Industri Halal yang membantu memahami pola pikir pengusaha sesuai syariah dan ilmu mengelola usaha secara syariah.
“Saya berharap modul ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM Industri Halal, di antaranya BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi. Sinergi ini juga hendaknya dapat dipercepat dengan dukungan IAEI melalui berbagai perguruan tinggi yang difasilitasi oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” imbaunya.
Khusus terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Wapres meyakini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku UMKM.
Pada kesempatan tersebut, Wapres juga mengimbau pelaku UMKM Industri Halal bersinergi dengan Kawasan Industri Halal (KIH) yang sudah memiliki izin di Indonesia.
“UMKM bisa mendapatkan pembinaan, dan menggunakan fasilitas-fasilitas di dalam KIH tersebut. Dengan demikian, kapasitas UMKM Industri Halal bisa meningkat dan efisiensi produksi diharapkan dapat tercapai,” jelas Wapres.
Wapres turut memberikan apresiasi kepada KNEKS serta kementerian/lembaga/pelaku usaha yang telah berperan dalam merancang dan melaksanakan Pilot Project ini.
“Saya berharap dengan adanya Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, cita-cita kita untuk menjadi pusat halal dunia bisa terwujud dan UMKM Indonesia bisa naik kelas. Kedepan, sinergi yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berhenti dan terbatas sampai di sini saja, tetapi bisa dikembangkan lebih luas dengan pihak – pihak lain yang memiliki potensi, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya. (Foto : Setwapres RI)(RRi.co.id)