Bupati dan Kajari Fakfak Teken MoU Pendampingan Hukum

Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak Anton Arifullah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan hukum.

Penandatangan disaksikan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Sekrteris Daerah (Sekda) Ali Baham Temongmere di ruang rapat Bupati Fakfak, Senin (14/6/2021)

Bupati Untung Tamsil berharap penandatanganan MoU ini berdampak positif bagi kelangsungan pembangunan, terutama kegiatan di OPD-OPD.

“Saya harapkan dengan adanya penandatangan MoU, maka tidak ada keraguan bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Sebab segala sesuatunya bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan,”kata Bupati Untung Tamsil.

Sementara itu Kajari Fakfak, Anton Arofullah mengatakan, Kejaksaan sebagai pengacara negara siap memberikan pendampingan dan pendapat hukum.

“Kami akan kawal agar pembangunan Fakfak berjalan baik,”ujarnya. 

Tinggalkan Balasan