Bupati Fakfak Untung Tamsil resmi membuka Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Fakfak di Meeting Room Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (9/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak mengatakan, sesuai Undang-Undang Parawisata Nomor 10 tahun 2009 pada bab IV pasal 8 diamanatkan bahwa, pembangunan keparawisataan dilakukan berdasarkan Rencana Induk Nasional, Provinsi dan Rencana Induk Kabupaten/Kota.
“RIPPARKAB sebagaimana telah dihasilkan penyusunannya, namun perlu penetapan dewan perwakilan melalui paripurna, menjadi peraturan daerah, yang akan menjadi acuan kita bersama dalam membangun kota ini kedepan melalui parawisata,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Guna mewujudkan itu, sangat membutuhkan peran serta Tokoh Adat, Pimpinan OPD, Kepala Distrik, Pimpinan Lembaga Mitra Kerja, LSM, Industri Parawisata dan Komunitas.
“Harapan saya, sektor parawisata ini dapat terwujud apabila kita semua bersatu mulai dengan perencanaan, duduk bersama, berbicara bersama, berpikir bersama, bertindak atau membangun bersama, bersatu pada akhirnya terwujud dan kita semua dapat merasakan manfaatnya,”pinta Bupati Untuk Tamsil.
Parawisata, tambah Bupati, merupakan salah satu Visi, Misi Fakfak Tersenyum, yang dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dari aspek lingkungan, ekonomi, sosial lainnya atau multy player effect dengan tidak mengabaikan Sapta Pesono maupun nilai-nilai kearifan lokal.
“Saya (bupati) dan mama Yohana Hindom (wakil bupati) berkeinginan kuat untuk membangun kota ini dengan mempersiapkan program strategis, pembangunan parawisata berkelanjutan yakni, Reklamasi Fakfak Sport, beberapa pulau akan dirancang baik, smart city, beberapa kampun potensial, yang akan kita dukung menjadi kampung wisata dan kampung budaya,”jelas Bupati Untung Tamsil.
Selain itu, sambung Bupati, juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Parawisata melalui melalui pelatihan pembinaan terpadu seperti konservasi dengan Parawisata, Perikanan Mina Wsiata, Pertanian Agro Wisata, Wisata dengan perkebunan dan beberapa sektor lainnya.
“Untuk itu, saya minta kepada semua OPD, yang akan melakukan kegiatan apapun bentuknya harus membicarakan dimulai dengan tema Parawisata Tersenyum,”imbuhnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Fakfak Marthen Ronald Wouw mengataka, uji publik sendiri bertujuan memformulasikan konsep pembangunan pariwisata Kabupaten Fakfak yang terintegrasi dan bersinergi dengan pembangunan sektor lainnya.
“Kegiatan uji publik ini merupakan kelanjutan dari workshop pembangunan pariwisata Fakfak yang dilaksanakan di Jakarta belum lama ini,”katanya.
Uji publik ini, kata Marthen dimaksudkan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari semua stakeholder bagi penyempurnaan naskah akademik RIPPARKAB tahun 2021.
“Jadi Tujuannya adalah menetapkan fokus pembangunan pariwisata dan pemasarannya dengan memanfaatkan berbagai media informasi yang ada, serta menetapkan konsep pengembangan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak,”jelasnya. [PR-01](primarakyat.com)