Bupati Fakfak Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Repoblik Indonesia, seluruh masyarakat Fakfak dihimbau mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh dari tanggal 1-31 Agustus 2021.

Himbauan itu disampaikan Bupati Fakfak Untun Tamsil saat ditemui wartawan usai membuka Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Fakfak di Meeting Room Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (9/8/2021).

“Saya menghimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat dari Karas Pulau Tiga sampai Tomage Wamosan agar mari kita memasang atau mengibarkan bendera merah putih, ini guna menyemarakkan HUR RI ke 76, “pinta Bupati Untung Tamsil.

Selain itu, Bupati juga menghimbau agar setiap instansi perkantoran pemerintah maupun swasta dan setiap jenis usaha, termasuk rumah makan dan kios mengibarkan bendera merah putih.

“Kita tahu bersama bahwa Fakfak ini adalah kota perjuangan, sehingga kita harus menghormati, menghargai jasa para pahlawan kita, yang telah gugur karena perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penajajah dan kita sudah menikmati kemerdekaan, untuk itu kita di Fakfak harus dan wajib kibarkan bendera merah putih,”tegasnya. [PR-01](primarakyat)