Kapolres Fakfak Pimpin Apel Gabungan Peningkatkan PPKM Skala Mikro

Kepolisian Resort Fakfak Polda Papua Barat menggelar apel gabungan dalam rangka peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Lapangan Jln SalasaNamudat, Sabtu (10/7/2021).

Apel tersebut berpedoman pada protokol kesehatan atau Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, S.IK bertindak sebagai Pimpinan Apel dan Komandan Apel Ipda Arantaun, S.H melakukan pemeriksaan pasukan.

Apel itu dihadiri Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Dandim Fakfak yang diwakili Pasi Ops Kodim 1803 Fakfak Kapten Inf. Ali Anwar.

Juga hadir Dansubdenpom Lettu CPM. A. Budianto, Pjs. Dan Pos AL Serka Marinir Wilson Greem, Kasatpol PP Kab. Fakfak M. Arif Rumagesan dan Para Pejabat Utama Polres Fakfak.

Peserta apel gabungan yakni, 5 Peleton Anggota Polres Fakfak, 1 Peleton Anggota Kodim 1803/Fakfak, 1 Peleton Anggota SubdenPom, 1 Peleton Anggota Pos AL Fakfak, 1 Peleton ASN Satpol PP, 1 Peleton ASN BPBD, 1 Peleton ASN Dinas Perhubungan dan 1 Peleton ASN Dinas Kesehatan.

Dalam apel itu, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, S.IK membacakan amanat Kapolda Papua Barat mengatakan, apel ghabungan ini merupakan wujud kesiapan dan sinegritas dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan di Kabupaten Fakfak.

“Perlu kita ketahui bahwa saat ini virus Covid-19 varian Delta, yang berdasarkan informasi dari Kemenkes bahwa virus jenis ini sangat cepat menyebar dan tidak terdektesi, diduga sudah masuk ke wilayah Papua Barat,”ujarnya.

Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh peserta apel harus bersatu dan bahu membahu mendorong masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan.

“Kita juga harus menggandeng tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan PPKM skala Mikro ini, serta melakukan Vaksinasi kepada masyarakat. Kesolidan dan kekompakan menjadi kunci dalam melaksanakan tugas Kita,”pintanya

Sementara itu, Bupati Fakfak juga menyampaikan beberapa hal diantaranya sesuai Instruksi Bupati nomor 443/1672/Bup/2021 tentang PPKM berbasis Mikro

“Saya minta kepada kita semua menssosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan PPKM ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta pendekatan preventif dan persuasif perlu dilakukan, namun jika ada yang membangkang maka saya minta untuk ditindak tegas,”tegas Bupati. [PR-01](primarakyat.com)