Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.220.912.179.966.00.Pengesahaan Perubahan APBD 2021 diawali laporan pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan, dimana dari 3 Fraksi DPRD Kabupaten Fakfak, yakni Fraksi NasDem juru bicara Wilson Sony Hegemur, Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi juru bicara Yoan Clarce Yotlely dan Fraksi Karya Pembangunan juru bicara Abdul Gani Ishak Bauw.
Persetujuan Perubahan APBD tahun 2021 terungkap dalam penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tassa di gedung sidang DPRD setempat, Kamis (30/9/2021) berakhir pukul 00.00 WIT.
Penetapan hasil sidang paripuran dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Fakfak atau Sekwan, Suryaiman Iribaram, selanjutnya Wakil Ketua DPRD, Iskandar Tassa didampingi Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur menyerahkan hasil-hasil sidang kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD mengharapkan pemerintah daerah hendaknya melaksanakan rekomendasi Fraksi-Fraksi Dewan, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan demikian dewan akan melihat sejauhmana tingkat capaian rekomendasi Fraksi-Fraksi Dewan ditahun berikutnya.
“Sudah barang tentu ada rekomendasi yang dapat dilaksanakan tetapi ada juga yang tidak dapat didilaksanakan, itu dapat dipahami, namun yang terpenting koordinasi dan transparansi dalam menjalankan sebuah kebijakan pemerintah,”pintanya.
Aapun Perubahan APBD tahun 2021 setelah adanya penyesuaian, sebut Wakil Ketua DPRD Iskandar Tassa sebagai berikut, pendapat sebesar Rp Rp 1.220.912.179.966.00, belanja sebesar Rp 1.342.604.303.273,00. Surplus (Defisit) Rp 121.692.123.307,00.
“Penerimaan pembayaran sebesar Rp 124.692.123.307,00, pengeluaran pembiayaan Rp 3.000.000.000,00, pembayaran Netto sebesar Rp 121.692.123.307,00,”ujar Iskandar.
Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam pidatonya memgucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang telah melakukan pembahasan terhadap materi rancangan perubahan APBD tahun 2021, baik melalui Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi maupun Badang Anggaran Dewan dalam rapat-rapat pleno telah memberikan saran dan masukan kepada eksekutif untuk penyempurnaan.
“Saran dan masukan tesebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam hal pengawasan (kontrol), penganggaran (budgeting) dan legislasi,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Setelah melalui rapat-rapat pleno, maka kata Bupati, dewan telah menyetuji rancangan perubahan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Hal ini menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan dan kesepahaman presepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menetapkan program-porogram pembangunan dan merupakan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam rangka pelakskanaan amanat peraturan perundang-undangan bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan,”kata Bupati. [PR-01](Primarakyat.com)