Bupati Untung Tamsil Dukung Pembangunan Smelter Tembaga di Fakfak Papua Barat

Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang dinahkodai Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mendukung penuh proyek peleburan atau smelter tembaga di Fakfak, Papua Barat.

“Terkait smelter ini, kita pemerintah harus mendukung penuh, nah, saya bersama mama Yoh (Yohana Dina Hindom Wakil Bupati Fakfak) mendukung penuh itu, karena ini satu kesempatan terbaik bagi kita untuk mempercepat proses pembangunan di daerah ini,”ujar Bupati Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil menyampaikan itu kepada wartawan usai penyerahan santunan beasiswa kepada 6 orang anak ahli waris BPJS Ketenagerjaan Kabupaten Fakfak, Jumat (30/4/2021).

“Kita belum tau dimana tempat proyek smelter itu, namun sebagai pemerintah daerah tetap akan koordinasi terus dengan pemerintah pusat,”kata Bupati Untung Tamsil.

Disinggung tentang hak ulayat, Bupati mengatakan, setelah diketahui tempat atau daerah mana saja yang akan dilakukan proyek smelter itu, sudah tentu pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemilih hak ulayat setempat.

“Kita harus utamakan hak-hak masyarakat adat ketika mengetahui tempat pelaksanannya, jadi pendekatan masyarakat berbagai pihak terutama hal ulayat itu penting, sehingga proses proyek smelter di daerah ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan apapun,”jelasnya.

Diketahui bahwa, Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) dalam menggarap proyek peleburan atau smelter tembaga di Fakfak, Papua Barat.

Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan BUMN Cina itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Proyek Peleburan (Smelter) Tembaga.

Dalam nota kesepahaman itu (MoU) disebutkan, ENFI akan bekerja sama untuk membantu dan mendukung rencana investasi dan pembangunan peleburan tembaga yaitu katoda tembaga 400.000 ton per tahun yang akan dibagi menjadi dua tahap.

Dalam proyek ini, perusahaan lokal Indonesia yang akan dilibatkan sebagai mitra strategis yaitu PT Freeport Indonesia dan MIND ID.

Pemerintah Indonesia sangat serius mendukung rencana investasi yang diharapkan bisa menjamin ketersediaan suplai bahan baku yang akan disediakan oleh PT Freeport Indonesia. Suplai bahan baku yang dimaksud minimal sebanyak 800.000 ton per tahun.

Proyek ini sejalan dengan arahan Presiden mengenai transformasi ekonomi melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor Indonesia ke dunia.

Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri merupakan amanat dari Undang-Undang No. 3/2020 tentang Perubahan UU No. 4/2009 itu mengatur tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tujuannya agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi negara dan menciptakan industri hulu baru sebagai pemasok bahan baku industri.

Selain itu Undang-undang tersebut juga bertujuan agar bisa menyediakan rantai pasok mineral, meningkatkan devisa, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.